Riwayat Hidup dan
Silsilah Utsman bin Affan
Nama lengkap Utsman
bin Affan adalah Utsman bin Affan bin Abu Al-‘Ash bin Umayyah bin Abdi Syams
bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab. Ia lahir di Makkah, enam tahun sesudah
terjadinya peristiwa ‘Am al-Fiil (Tahun Gajah). Nasabnya bertemu Rasulullah
Saw. pada Abdi Manaf. Sedangkan ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabi’ah
bin Habib bin Abd Syams bin Abdi Manaf bin Qushay. Nama ibu Arwa (nenek Utsman
bin Affan dari jalur ibu) adalah Ummu Hukaim Al-Baidha binti Abdul Muththalib, saudara
perempuan sekandung Abdullah bin Abdul Muththalib, ayah Rasulullah Saw.
Garis keturunan
Utsman bin Affan bertemu dengan Rasulullah Saw.
Khalifah Utsman bin Affan termasuk manusia terkemuka di
kabilahnya; ia terkenal dermawan, pemalu, halus tutur bahasanya, dicintai dan
sangat dihormati kaummnya. Utsman bin Affan sama sekali belum pernah bersujud
kepada berhala dan tidak pernah melakukan perbuatan keji. Sebelum beragama
Islam, Ia tidak pernah meminum khamr atau minuman keras. Ustman bin Affan masuk
Islam pada umur 34 tahun. Pada saat itu Ia diajak Abu Bakar Ash-Shidiq. Ia
termasuk As-Sabiqunal Awwalun (orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama
yang memeluk Islam).
Ia mendapat gelar dzunnurain (pemilik dua cahaya).
Maksudnya, Ia menikah dengan dua putri Nabi Muhammad Saw, yaitu pertama
Ruqayyah binti Rasulullah. Pada saat kaum muslimin bersiap-siap keluar untuk
Perang Badar,Ruqayyah sakit dan meninggal dunia. Kemudian Rasululullah
menikahkan Ustman dengan putrinya, Ummu Kultsum binti Rasulullah. Kemudian ada
juga ulama menjelaskan maksud dzunnurain yaitu satu nur (cahaya) diperoleh dari
membaca al-Qur’an, satu nur (cahaya) lainnya dari melaksanakan shalat malam.
Utsman bin Affan meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 18 Dulhijjah Tahun 35
H.
Kepribadian Ustman Bin Affan
Khalifah Utsman bin Affan mempunyai kepribadian yang mulia yang dapat
kita contoh dalam kehidupan sehari-hari. Adapun kepribadian Utsman bin Affan
adalah:
1. Kerendahan hatinya (tawadhu’)
2. Kedermawan
3. Malu dan menjaga kehormatan diri
4. Pemaaf
5. Ahli Ibadah
Perjuangan Utsman
Bin Affan sebagai Khalifah
Sebelum khalifah
Umar bin Al-Khatab wafat, ia membentuk Majelis Syura yang beranggotakan enam
orang sahabat Rasulullah Saw. yang kesemuanya pantas menjadi pemimpin. Keenam
sahabat tersebut adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin
Auf, Sa’ad bin Abu Waqqas, Az-Zubair bin Al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah.
Musyawarah Majelis Syura berlangsung tiga hari. Dimulai dari hari Ahad dan selesai Rabu
dinihari, tepatnya bulan Dzulhijjah tahun 23 H /6 Nopember 644 M, Utsman bin
Affan resmi menjadi khalifah ketiga menggantikan Umar bin al-Khatab.
Ketika dibaiat
menjadi khalifah, Utsman berdiri untuk menyampaikan pidato pertamanya, bahwa ia
dalam pemerintahannya akan terikat dengan al-Quran, As-Sunah, dan ketetapan Abu
Bakar, dan Umar. Ia juga menjelaskan bahwa ia akan memimpin rakyatnya dengan
kasih sayang dan hikmah kecuali dalam masalah hukum. Kemudian Utsman memperingatkan
kepada rakyatnya agar tidak condong kepada dunia dan terkena βitnah. Hal ini
dikarenakan Utsman mengkhawatirkan persaingan, saling benci, dan saling dengki
menyebabkan umat menjadi terpecah belah.
Langkah pertama
menjadi khalifah, Utsman menulis surat yang ditujukan kepada seluruh
gubernurnya. Dalam surat tersebut, Utsman mengukukuhkan dan memberitahukan
kepada para pejabatnya bahwa tugas mereka bukanlah mengumpulkan harta benda.
Tugas mereka yang sebenarnya adalah menjaga kemaslahatan rakyatnya.
Selain menulis surat
untuk gubernur, Utsman juga menulis surat kepada para panglima perang. Dalam
surat tersebut, Utsman mengingatkan bahwa mereka adalah penjaga kaum muslimin
dan pengayom masyarakat. Kemudian mengingatkan agar sadar akan kewajibannya dan
melaksanakannya. Hal ini agar rakyat dan pemimpin sama-sama sadar akan
kewajiban dan melaksanakannya. Masing-masing merasa bahwa dirinya bekerja untuk
umatnya sebagaimana bekerja untuk dirinya sendiri.
Dalam bidang
ekonomi, khalifah Utsman menggunakan prinsip sebagai berikut
1. menerapkan
politik ekonomi Islam secara umum;
2. Tidak berbuat
dzalim terhadap rakyat dalam menetapkan pajak;
3. Menetapkan
kewajiban harta atas kaum muslimin untuk diserahkan kepada Baitul Mal
4. memberikan
hak-hak kaum muslimin dari Baitul Mal;
5. Menetapkan
kewajiban harta kepada kaum kaβir dzimmi untuk diserahkan kepada Baitul Mal dan
memberikan hak-hak dan tidak mendzalimi mereka;
6. Para pegawai
pajak wajib menjaga amanat dan memenuhi janji;
7. Mengawasi
penyimpangan-penyimpangan dalam harta benda yang dapat menghilangkan
kesempurnaan nikmat umat secara umum.
Dalam bidang hukum,
Utsman bin Affan membuat tempat khusus kehakiman, sebagaimana riwayat yang
disebutkan oleh Ibnu Asakir dari Abu Shaleh pembantu Abbas, ia berkata, “Aku
diutus oleh Abbas untuk memanggil Utsman, lalu aku mendatanginya di balai
kehakiman...” Diantara hakim pada masa khalifah Utsman bin Affan adalah; Zaid
bin Tsabit di Madinah, Abu Ad-Darda’ di Damaskus, Ka’ab bin Sur di Bashrah, Abu
Musa Al-Asy’ari di Basyrah, Syuraih di Kufah, Ya’la bin Umayyah di Yaman,
Tsumamah di Sana’a, Utsman bin Qais bin Abi Ash di Mesir.
Kemudian dalam bidang
ibadah, Utsman bin Affan menambah adzan kedua dalam shalat Jumat. Utsman
melihat adanya kebaikan bagi masyarakat dalam penambahan adzan tersebut, yaitu
mengingatkan masyarakat tentang waktu shalat jumat yang sudah dekat. Hal ini
mengingat wilayah kota dan kekuasanaan pemerintahannya semakin meluas. Karena
itu ia berijtihad dalam masalah ini dan kemudian disetujui semua sahabat.
Peninggalan jasa
khalifah Utsman bin Affan yang sampai sekarang bisa dirasakan umat Islam adalah
penulisan al-Quran. Hal ini didorong adanya perbedaan bacaan atau cara membaca
diantara umat Islam hingga dikhawatirkan berpotensi menyulut api fitnah
mengenai kitab suci al-Quran. Karenanya, Utsman bin Affan menginstruksikan kepada
ahli qurra’ terkemuka dari para sahabat
yang paling kuat hafalan Al-Quran untuk
memahami huruf-hurufnya, cara membacanya, mendalami tata bahasa dalam mengerjakan
penulisan Al-Quran. Tim penulisan Al-Quran ini diketuai Zaid bin Tsabit. Anggotanya
adalah Abdurrahman bin Haris dan Abdullah bin Zubair. Setelah selesai
penyalinan lembaran-lembaran dalam beberapa mushaf, maka ia mengirimkan ke
beberapa wilayah, diantaranya di simpan di Madinah, Syam, Kufah, Bashrah, dan
Makkah. Setiap mushaf yang dikirim itu disertai dengan pengajar yang mengajarkan
umat Islam cara membacanya dengan bacaan-bacaan yang bisa diterapkan berdasarkan
hadis shahih dan mutawatir.
Membantu banget mksih y
BalasHapusOkok
BalasHapusTerima kasih kak. Sangat membantu.
BalasHapus